Berawal Adanya Sebuah Berita Online: P2TL PLN UP3 Teluk Naga Periksa Instalasi Listrik Kantor Desa Rawa Boni Pakuhaji

Terkini 24 Aug 2026 13:34 2 min read 57 views By Admin Redaksi

Share berita ini

Berawal Adanya Sebuah Berita Online: P2TL PLN UP3 Teluk Naga Periksa Instalasi Listrik Kantor Desa Rawa Boni Pakuhaji
TANGERANG — Penggunaan aliran listrik di Kantor Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian setelah petugas Pener...

TANGERANG — Penggunaan aliran listrik di Kantor Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian setelah petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN UP3 Teluk Naga mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan fisik instalasi listrik. Senin ( 24/08/2026 )

 

 

Kedatangan petugas P2TL tersebut dilakukan menyusul adanya sorotan dan dugaan warga mengenai kondisi instalasi listrik di kantor pelayanan masyarakat tersebut.

Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kesesuaian instalasi dengan ketentuan serta kondisi pemakaian listrik yang sebenarnya. 

 

 

Dalam pemeriksaan tersebut, kondisi fisik instalasi listrik diduga telah mengalami perubahan atau “disulap” oleh oknum instalatir.

Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian teknis dan keterangan resmi dari pihak PLN maupun pihak terkait. Persoalan ini menjadi sorotan karena kantor desa merupakan fasilitas pelayanan publik yang semestinya memiliki instalasi kelistrikan yang aman, tertib, dan sesuai standar. 

 

 

Aktivis pantura berharap pemeriksaan P2TL dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengecek kondisi instalasi, sambungan, alat ukur, serta kesesuaian penggunaan tenaga listrik dengan data resmi PLN. “Kami berharap pemeriksaan ini benar-benar transparan. Kalau memang ada perubahan instalasi atau penyalahgunaan, harus dijelaskan siapa yang memasang dan siapa yang bertanggung jawab,” ujar aktivis pantura.

 

 

Masyarakat juga meminta agar hasil pemeriksaan P2TL dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil akhir pemeriksaan P2TL maupun apakah ditemukan pelanggaran dalam penggunaan tenaga listrik di Kantor Desa Rawa Boni.

 

 

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Rawa Boni, PLN UP3 Teluk Naga, maupun pihak instalatir yang disebut dalam informasi tersebut. Adanya praduga “disulap oknum instalatir” diposisi pisik terpasang kwh meter sampai ada hasil pemeriksaan atau keterangan resmi yang memastikan adanya perubahan instalasi dan siapa pihak yang bertanggung jawab .... ?

 

 

 

 

 

( Red/Feby&Joni )

Cahaya Indonesia
Chat with us on WhatsApp